Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Penembakan Warga di Yahukimo

Heri - Rabu, 29 April 2026 14:46 WIB
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo bergerak cepat merespons insiden penembakan terhadap seorang warga sipil yang diduga dilakukan oleh KKB Kodap XVI Yahukimo.

Yahukimo (buseronline.com) - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo bergerak cepat merespons insiden penembakan terhadap seorang warga sipil yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.

Dilansir dari laman Humas Polri, peristiwa tersebut terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (27/4/2026).

Korban berinisial RK (29) mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif setelah dirujuk ke fasilitas kesehatan di Jayapura. Insiden terjadi sekitar siang hari saat korban tengah dalam perjalanan di wilayah Distrik Dekai.

Tim gabungan dari Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo segera melakukan evakuasi korban serta mengamankan lokasi kejadian guna mencegah potensi gangguan lanjutan dan memastikan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami satu luka tembak di bagian leher sebelah kiri serta delapan luka lainnya yang diduga berasal dari pecahan proyektil. Selain penanganan medis, pihak keluarga korban juga telah mendapatkan pendampingan.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria menyampaikan bahwa korban langsung dievakuasi sesaat setelah kejadian.

"Korban segera mendapatkan penanganan medis dan telah dirujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk perawatan lanjutan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat gabungan melakukan langkah cepat berupa pengamanan wilayah, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku.

"Saat ini penyelidikan terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan," tambahnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum berat.

"Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku secara profesional, terukur, dan berkeadilan," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan guna menjaga stabilitas keamanan.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB Terjadi di Yahukimo, Tak Ada Korban Jiwa

Hukum & Peristiwa

Tersangka DPO 7 Tahun Diproses Hukum di Jayapura

Hukum & Peristiwa

Dua Ambulans Puskesmas Aplim Nyaris Dibakar OTK, Warga Gagalkan Aksi di Dekai

Hukum & Peristiwa

Delapan Anggota KKB Diamankan Terkait Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo