Jakarta (buseronline.com) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Habiburokhman mengapresiasi transparansi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menyampaikan proses penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran.
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Habiburokhman menilai Polri sebagai institusi yang memberikan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya."Saya harus katakan Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya," ujarnya.
Ia membandingkan dengan sejumlah institusi lain yang dinilai belum sepenuhnya terbuka dalam proses penindakan internal. Menurutnya, masyarakat seringkali tidak dapat melacak secara jelas sanksi yang diberikan kepada oknum pelanggar, apakah hanya berupa penahanan atau diproses hingga ranah hukum.
"Kita enggak bisa lacak apa sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum," kata dia.Namun demikian, Habiburokhman menilai Polri justru menunjukkan keterbukaan dalam setiap proses penindakan, termasuk dalam penjatuhan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ia juga menyoroti kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilai tidak alergi terhadap transparansi. "Jadi, saya melihat institusi Polri di bawah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini tidak alergi dengan keterbukaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan tersebut memperlihatkan bahwa pelanggaran yang terjadi merupakan tindakan oknum, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan.
Menurutnya, hal ini justru memperkuat kepercayaan publik terhadap ketegasan Polri dalam menindak pelanggaran internal. "Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," ujarnya.
Habiburokhman menambahkan, Komisi III DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar berbagai rapat dengar pendapat umum terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum. (DKI1)