KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Riau 2025

Heri - Rabu, 15 April 2026 15:00 WIB
KPK melakukan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. KPK menetapkan MJN selaku ADC atau ajudan Gubernur sebagai tersangka.