Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran perempuan sebagai benteng pertahanan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan pembekalan antikorupsi kepada 45 finalis Puteri Indonesia 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis.
Dilansir dari laman KPK, dalam pemaparannya, Ibnu mengutip pemikiran Raden Ajeng Kartini yang menyebut perempuan sebagai tiang negara.
Baca Juga: KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Evaluasi Tata Kelola Pemko SalatigaMenurutnya, kualitas sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas perempuan. "Perempuan memiliki tugas besar karena kualitas bangsa sangat bergantung pada kualitas perempuannya," ujar Ibnu.
Ia menegaskan, perempuan harus menempati posisi sentral dalam menjaga integritas, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Perempuan dinilai tidak hanya berpotensi menjadi agen pencegah korupsi, tetapi juga memiliki kerentanan untuk terlibat jika nilai-nilai integritas tidak ditanamkan sejak dini.
Baca Juga: Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 T, KPK Ingatkan Risiko Tata KelolaBerdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.951 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani, terdiri dari 1.742 laki-laki dan 162 perempuan.
KPK juga mencatat pelaku korupsi termuda berusia 24 tahun dan berjenis kelamin perempuan. "Data ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak mengenal gender maupun usia. Siapa pun bisa terjerumus jika tidak memiliki integritas yang kuat," jelasnya.
Ibnu juga menyoroti semakin kompleksnya pola korupsi yang kini melibatkan lingkaran keluarga, seperti suami-istri, orang tua-anak, hingga relasi dekat.
Oleh karena itu, perempuan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memutus rantai praktik korupsi. "Kita harus mengamalkan nilai antikorupsi, salah satunya hidup sederhana dan tidak besar pasak daripada tiang," tambahnya.