Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Yanuar Arif Wibowo Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Pengusutan Transparan

Agie HT Bukit SH - Jumat, 20 Maret 2026 03:00 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2026/03/IMG-20260319-WA0031.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo.
Jakarta (buseronline.com) - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.Menurut Yanuar, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi yang bertujuan menebar ketakutan kepada aktivis dan masyarakat agar tidak berani bersikap kritis terhadap negara.“Ini adalah tindakan teror. Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani bersuara. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi kita. Sasarannya bukan individu Andrie, tapi publik yang kritis,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis, dilansir dari laman DPR RI.Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Cilacap-Banyumas) ini juga menyoroti tertangkapnya terduga pelaku yang diduga berasal dari oknum militer. Ia menilai kasus tersebut telah menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat sehingga memenuhi unsur teror.Karena itu, Yanuar meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk turut mengawasi dan mensupervisi penanganan perkara agar berjalan transparan dan akuntabel.“BNPT perlu ikut mengawasi dan memberikan supervisi agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi juga mengancam iklim kebebasan sipil di Indonesia,” katanya.Selain itu, ia juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh karena peristiwa ini merupakan ancaman nyata terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan berpendapat dan berekspresi.Yanuar menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan melalui pengadilan umum, bukan pengadilan militer, mengingat korban merupakan warga sipil.“Korban adalah sipil meskipun pelaku berasal dari oknum militer, maka proses hukumnya harus dilakukan di pengadilan umum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.Di sisi lain, Yanuar mengapresiasi langkah cepat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta para saksi.“Langkah tegas LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan saksi patut diapresiasi. Perlindungan ini penting agar para saksi berani memberikan keterangan sehingga kasus ini bisa segera terungkap secara terang dan pelakunya dapat diadili,” pungkasnya. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia

Hukum & Peristiwa

Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026

Hukum & Peristiwa

Pemkab Taput Perkuat Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil, Sinergi dengan BPJS Kesehatan Ditingkatkan

Hukum & Peristiwa

Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0, Gol Ole Romeny Jadi Pembeda

Hukum & Peristiwa

Bunda PAUD Jateng Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Mental Anak di Era Digital

Hukum & Peristiwa

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, Perkuat Wisata Belanja dan Ekonomi Kreatif