Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Desak Pengusutan Dalang Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Agie HT Bukit SH - Jumat, 20 Maret 2026 01:00 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2026/03/IMG-20260319-WA0028.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion.
Jakarta (buseronline.com) - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.Dilansir dari laman dari DPR, desakan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI yang menyebut empat pelaku penyerangan merupakan oknum anggota BAIS TNI.Mafirion mengapresiasi langkah TNI yang telah membuka keterlibatan internal dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.“Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku, namun penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang,” ujar Mafirion dalam keterangan tertulis di Jakarta.Menurutnya, pengungkapan dalang dan motif menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan substantif. Tanpa itu, penegakan hukum dinilai hanya menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan.Politisi Fraksi PKB tersebut juga menilai keterlibatan oknum intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM sebagai alarm serius bagi demokrasi di Indonesia. Ia menduga adanya upaya sistematis untuk membungkam aktivitas advokasi kemanusiaan melalui praktik teror terorganisir.“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis?” tegasnya.Lebih lanjut, Mafirion mengingatkan bahwa kegagalan mengungkap pihak di balik aksi tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam melindungi warganya.Ia pun meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera. Selain itu, aparat diminta menelusuri pihak yang memerintah, membiayai, hingga pihak yang diuntungkan dari aksi kekerasan tersebut.“Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan?” pungkasnya. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Sejumlah Gunung Masih Siaga, Abu Anak Krakatau Terdeteksi hingga Jakarta

Hukum & Peristiwa

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Hukum & Peristiwa

KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan

Hukum & Peristiwa

Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Dapat Pengobatan Gratis

Hukum & Peristiwa

20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026

Hukum & Peristiwa

Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit