Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Transaksi Senjata Api untuk KKB di Papua

Agie HT Bukit SH - Senin, 16 Maret 2026 03:06 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2026/03/IMG-20260315-WA0026.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua,
Jayapura (buseronline.com) - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.Dilansir dari laman Humas Polri, dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis (12/3/2026) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.Kelima tersangka yang telah ditetapkan yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta.Tersangka lainnya yakni YP (35) yang berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Sementara M-K-M (39) diketahui membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. “Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Kombes Pol Yusuf kepada wartawan, Sabtu.Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujar Kombes Pol Adarma.Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata yang identitasnya telah diketahui dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

Hukum & Peristiwa

Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi

Hukum & Peristiwa

Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek

Hukum & Peristiwa

Semangat Literasi Tumbuh dari Perbatasan, Malinau Jadi Contoh Kolaborasi Pendidikan

Hukum & Peristiwa

Girona Resmi Terdegradasi dari La Liga, Elche Bertahan Usai Bermain Imbang