Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral untuk memperkuat advokasi dan penanganan femisida melalui penguatan sistem pendokumentasian nasional, Senin.Dilansir dari laman Humas Polri, pertemuan ini merupakan kelanjutan kerja sama yang telah diinisiasi sejak 2021 dalam pengembangan pengetahuan serta kerangka penanganan kasus femisida di Indonesia.Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, menjelaskan bahwa tahap lanjutan kolaborasi difokuskan pada pengembangan standar data statistik resmi negara sebagai fondasi pendataan femisida secara nasional.Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan mendorong penguatan indikator femisida dalam data kriminal, integrasi perspektif gender dalam standar operasional penyidikan, serta pencatatan relasi korban-pelaku, motif berbasis gender, dan riwayat pola kekerasan dalam sistem data penegakan hukum.Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyambut baik rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindaklanjutinya. “Rekomendasi semaksimal mungkin akan kita realisasikan,” ujarnya.Bareskrim Polri juga membuka ruang penyesuaian indikator femisida dalam sistem pencatatan kriminal, sejalan dengan nota kesepahaman kerja sama kelembagaan yang telah ditandatangani kedua lembaga pada 2022.Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti melalui penguatan materi perspektif femisida dalam pola pengasuhan peserta didik di lingkungan Lemdiklat Polri, termasuk di Sepolwan Polri.Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak menyampaikan bahwa aparat penegak hukum mulai memperhatikan indikator femisida sebagai unsur pemberat pidana. Ia mencontohkan adanya putusan tingkat kasasi dalam perkara pembunuhan yang memuat indikator femisida sehingga berimplikasi pada pemberatan hukuman.Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris menyoroti adanya kasus femisida yang dipengaruhi fenomena delayed injustice atau keterlambatan keadilan yang berkontribusi pada eskalasi kekerasan. Pertemuan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pendataan femisida nasional.Ke depan, kedua pihak akan melanjutkan pembahasan untuk menyusun konsensus nasional terkait indikator dan sistem dokumentasi femisida sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum berbasis perspektif gender di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Bareskrim Polri dan jajaran Komnas Perempuan. (R)