Bogor (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan program dan proyek strategis daerah. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, sesuai ketentuan, serta bebas dari praktik korupsi.Dilansir dari laman Jabarprov, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam mengawal integritas proyek-proyek strategis tahun anggaran 2026.Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan bahwa permintaan pendampingan kepada KPK merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan, mulai dari tahap perencanaan hingga proses pelelangan.“Bupati berkomitmen mencegah tindakan korupsi dengan meminta pendampingan KPK agar proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya.Ia menambahkan, sejumlah perangkat daerah telah melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan proyek strategis tersebut. Pada Senin (23/2/2026), Inspektorat bersama perangkat daerah melakukan ekspose di hadapan KPK.Dalam kesempatan itu, KPK memberikan pertimbangan serta rekomendasi teknis, sekaligus membuka ruang konsultasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk untuk kegiatan non-strategis apabila dibutuhkan.Menurut Arif, penguatan peran Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal menjadi kunci agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah, khususnya dalam proyek-proyek dengan nilai anggaran besar.“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis berjalan transparan dan aman dari masalah di kemudian hari,” tegasnya.KPK menekankan bahwa pendampingan tidak hanya berlangsung pada 2026, melainkan akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan profesionalisme tata kelola pemerintahan.Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan dan target yang direncanakan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar,” ujarnya. (R)