Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Agie HT Bukit SH - Rabu, 25 Februari 2026 01:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama aparat kepolisian dan pendamping melakukan pertemuan dengan 12 warga Jabar yang diduga menjadi korban TPPO di Nusa Tenggara Timur, saat proses penjemputan dan pendampingan, Minggu (22/2/2026). (Dok/Jabarprov)
Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mendampingi 12 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).Dilansir dari laman Jabarprov, para korban diduga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi, serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam.Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.Menurutnya, gubernur telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026, ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan karena merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, serta Bupati Purwakarta dan Bupati Cianjur melakukan penjemputan langsung ke NTT.Proses penjemputan telah dilaksanakan sejak Minggu (22/2/2026), dan para korban dijadwalkan tiba di Jawa Barat pada Rabu (25/2/2026).Siska menuturkan, setibanya di Jawa Barat, para korban akan mendapatkan pendampingan hukum melalui UPTD PPA Provinsi Jabar yang berkolaborasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa.“Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujarnya, Selasa.Pemdaprov Jabar menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs

Hukum & Peristiwa

Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata

Hukum & Peristiwa

Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global

Hukum & Peristiwa

Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun

Hukum & Peristiwa

Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga

Hukum & Peristiwa

Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026