Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Divhumas Polri Gelar Rakor PPID 2026 untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Agie HT Bukit SH - Jumat, 13 Februari 2026 01:06 WIB
Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana memberikan sambutan pada Rakor PPID Satker Mabes Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Divisi Humas (Divhumas) Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja (Satker) Mabes Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mendorong transformasi pelayanan informasi yang berkualitas.Rakor yang diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Biro Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran PPID Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas dalam Rangka Mendukung Asta Cita 2026.”Kepala Divisi Humas Polri melalui Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (Kabag Yaninfodok) Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Menurutnya, setiap badan publik, termasuk Polri, wajib memberikan layanan informasi secara cepat, tepat waktu, berbiaya ringan, dan sederhana sebagai wujud pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia sekaligus pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, Komang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID, baik di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan, atas dedikasi dan konsistensi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.Berkat kerja kolektif tersebut, Polri berhasil meraih peringkat pertama secara nasional pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LNNK) dalam ajang E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat pada Desember 2025.Polri pun dianugerahi penghargaan tertinggi Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam keterbukaan informasi.Ia menambahkan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, tantangan keterbukaan semakin kompleks, termasuk maraknya hoaks, disinformasi, dan misinformasi.Karena itu, peran PPID Polri perlu terus dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang akurat, tepercaya, dan bertanggung jawab.Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi sistem informasi, serta pemanfaatan teknologi digital secara optimal, pelayanan informasi publik di lingkungan Polri diharapkan semakin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.Rakor ini juga diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar-PPID sekaligus mendorong inovasi layanan informasi guna mewujudkan Polri sebagai badan publik yang informatif dan semakin dipercaya masyarakat. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Thailand Lolos ke Final Piala AFF 2026 Meski Kalah 1-2 dari Singapura

Hukum & Peristiwa

Fenerbahce vs Lyon Berakhir 1-1, Mason Greenwood Jaga Asa ke Liga Champions

Hukum & Peristiwa

Timnas Voli Putra Indonesia Uji Kekuatan Lawan Kamboja Jelang Asian Games 2026

Hukum & Peristiwa

Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT

Hukum & Peristiwa

Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Hukum & Peristiwa

Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat