Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Korbrimob Polri Gelar Simulasi Penanganan Ancaman Drone di Mabes Polri

Agie HT Bukit SH - Rabu, 28 Januari 2026 01:12 WIB
Wakil Komandan Korbrimob Polri Irjen Pol Reza Arief Dewanto meninjau simulasi penanganan ancaman drone yang digelar Bid TIK Korbrimob Polri di Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Senin (26/1/2026). (Dok/Humas Polri)

Depok (buseronline.com) - Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Korbrimob Polri menggelar Simulasi Penanganan Instruksi Drone sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan terhadap potensi ancaman udara berbasis teknologi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Staf Tekinfo Bid TIK Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Senin.

Kegiatan simulasi ini dihadiri Wakil Komandan Korbrimob Polri Irjen Pol Reza Arief Dewanto, Kabag Ops Rorenminops Korbrimob Kombes Pol Heru Novianto, Kabag SDM Rorenminops Korbrimob Kombes Pol Djajuli, serta Kabid TIK Korbrimob Polri Kombes Pol Hendrik Budi Prasetyo.

Dilansir dari laman Humas Polri, dalam simulasi tersebut, Tim Squad Drone Bid TIK Korbrimob Polri mengoperasikan satu unit sistem anti-drone Fortuna X3 yang didukung perangkat anti-drone handheld sebagai cadangan.

Sistem tersebut memiliki kemampuan mendeteksi drone meskipun terhalang obstacle, namun masih ditemukan keterlambatan dalam kecepatan pendeteksian yang menjadi perhatian dalam evaluasi.

Guna mengantisipasi potensi keterlambatan deteksi, area pengawasan diatur dengan radius sekitar tiga kilometer dari kawasan Mabes Polri.

Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup bagi petugas dalam melaksanakan langkah pengamanan lanjutan apabila drone terdeteksi.

Perangkat anti-drone ditempatkan di atas Gedung Bareskrim Polri dengan dilengkapi pemetaan wilayah pengawasan serta identifikasi area blind spot atau titik buta.

Selain mengandalkan teknologi, operator anti-drone juga diwajibkan melakukan observasi visual secara aktif guna mendukung kinerja sistem dan menutupi keterbatasan alat dalam proses pendeteksian.

Apabila drone terdeteksi melalui sistem maupun observasi visual, operator akan melakukan observasi lanjutan sebagai dasar pengambilan keputusan tindakan jamming.

Dalam pelaksanaannya, operator juga diwajibkan berkoordinasi dengan satuan terkait, termasuk unsur protokol dan personel Brimob yang bertugas di Mabes Polri, demi menjamin keamanan serta efektivitas pengamanan.

Melalui kegiatan ini, Korbrimob Polri berharap dapat meningkatkan profesionalisme serta kesiapan personel dalam menghadapi potensi ancaman keamanan berbasis teknologi drone di lingkungan strategis Polri. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Lazio Kalahkan Parma 2-1, Kokoh di Puncak Klasemen Serie A

Hukum & Peristiwa

Atletico Madrid Kalahkan Deportivo La Coruna 1-0, Julian Alvarez Jadi Pahlawan

Hukum & Peristiwa

Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis, 55.192 Dokter Masih Dibutuhkan

Hukum & Peristiwa

Aston Villa Kalahkan Manchester City 2-1, Nicolas Jackson Borong Dua Gol

Hukum & Peristiwa

Pertamina Perkuat Pasokan BBM Nasional, Tambah Jam Operasional SPBU

Hukum & Peristiwa

Napoli Gagal Menang, AS Roma Paksa Hasil Imbang 3-3 Lewat Gol Dramatis Menit ke-89