Boyolali (buseronline.com) - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengakselerasi Program Prioritas Nasional dalam mewujudkan visi pembangunan “Asta Cita”.Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi pada peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Boyolali, Rabu.Dalam forum tersebut, Jamintel menyoroti tantangan serius dalam tata kelola pembangunan dan keuangan di tingkat desa.Berdasarkan data statistik penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor), jumlah kasus yang melibatkan kepala desa menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 187 kasus, meningkat menjadi 275 kasus pada 2024, dan melonjak tajam menjadi 535 kasus pada 2025.“Peningkatan jumlah kasus ini menjadi alarm urgensi penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa,” ujar Reda Manthovani.Ia menegaskan, Kejaksaan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif dan pengamanan pembangunan.Menurutnya, pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan semata.“Ketika aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini,” katanya.Salah satu instrumen utama yang dijalankan Kejaksaan adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).Program ini berfungsi sebagai mekanisme pendampingan awal bagi aparatur desa untuk meningkatkan kepatuhan hukum serta kapasitas dalam pengelolaan anggaran dan aset desa.Ke depan, program tersebut diperkuat melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) milik Kementerian Dalam Negeri serta Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) milik Kementerian Koperasi.Integrasi teknologi ini bertujuan memastikan pemanfaatan dana desa dan aset publik dilakukan secara legal, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.Selain itu, Kejaksaan juga telah membangun sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi.Kerja sama ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan serta memberikan kepastian hukum bagi pembangunan dan iklim investasi di daerah.Menutup sambutannya, Jamintel mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Desa Nasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berintegritas. (R)