Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110.Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa batasan wilayah.Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin.Ia menegaskan bahwa Contact Center 110 merupakan saluran resmi Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.“Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Trunoyudo.Ia menjelaskan, mekanisme penggunaan layanan tersebut sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.“Setiap panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung dengan operator yang siap memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa kehadiran layanan Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.“Kehadiran layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.“Telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.Melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, Polri berharap kehadiran negara semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat serta profesional. (R)