Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem

Agie HT Bukit SH - Jumat, 09 Januari 2026 01:18 WIB
Densus 88 Antiteror Polri bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar konferensi pers pengungkapan kasus anak terpapar konten kekerasan ekstrem di ruang digital di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan memprihatinkan terkait ancaman ruang digital terhadap generasi muda.Sebanyak 70 anak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui komunitas digital bernama True Crime Community.Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah temuan tertinggi, yakni 15 anak.Selanjutnya disusul Jawa Barat dengan 12 anak dan Jawa Timur sebanyak 11 anak. Adapun sisanya tersebar di berbagai wilayah mulai dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.“Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member grup True Crime Community ada 70 anak di 19 provinsi. Provinsi terbanyak yaitu DKI Jakarta dengan 15 orang,” ujar Mayndra, dilansir dari laman Humas Polri.Berdasarkan hasil analisis Densus 88, para anak tersebut berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun atau masa transisi dari jenjang SMP ke SMA. Faktor psikologis dan lingkungan dinilai menjadi pemicu utama keterpaparan tersebut.“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Selain itu terdapat faktor broken home, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, hingga trauma akibat sering menyaksikan kekerasan di rumah,” jelasnya.Lebih lanjut, penyelidikan menemukan adanya penyalahgunaan perangkat elektronik (device abuse) secara berlebihan.Di dalam komunitas tersebut, anak-anak merasa mendapatkan ruang aman untuk menyalurkan aspirasi, namun interaksi yang terjadi justru mengarah pada pembenaran dan rekomendasi penyelesaian masalah melalui tindakan kekerasan.Sebagai langkah pencegahan, Densus 88 telah melakukan pendekatan persuasif dan rehabilitatif terhadap para anak yang teridentifikasi.Hingga saat ini, 67 dari 70 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, serta pendampingan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah masing-masing.Polri mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai anak serta membangun komunikasi yang sehat dan harmonis dalam keluarga guna mencegah anak mencari pengakuan di komunitas digital yang berpotensi membahayakan. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Juventus Gagal ke Liga Champions Usai Ditahan Imbang Torino 2-2

Hukum & Peristiwa

Sunderland Tumbangkan Chelsea 2-1, Amankan Tiket Liga Europa

Hukum & Peristiwa

Jateng Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,89 Persen, Program Swasembada Pangan Dipuji OJK

Hukum & Peristiwa

Villarreal Hancurkan Atletico 5-1, Tutup Musim dengan Posisi Tiga La Liga

Hukum & Peristiwa

Arsenal Tutup Musim dengan Kemenangan, Resmi Angkat Trofi Premier League

Hukum & Peristiwa

Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T