Jakarta (buseronline.com) - Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum.Dilansir dari laman Kejaksaan, capaian tersebut meliputi seluruh bidang kerja, mulai dari pembinaan, intelijen, penanganan tindak pidana, hingga pemulihan aset negara. Di Bidang Pembinaan, Kejaksaan RI merealisasikan anggaran sebesar Rp26,25 T atau 98,39 persen dari pagu anggaran.Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp19,84 T atau 733,91 persen dari target. Kejaksaan RI juga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan melaksanakan berbagai kegiatan strategis, antara lain penangkapan 138 buronan, pemberantasan mafia tanah sebanyak 23 kegiatan, pengamanan dana desa, serta 1.321 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengamanan penegakan hukum.Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum berhasil menyelesaikan 2.080 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Hingga akhir 2025, Kejaksaan telah membentuk 5.103 Rumah Restorative Justice dan 112 Balai Rehabilitasi.Sepanjang tahun yang sama, tercatat 175.624 SPDP masuk dan 99.491 perkara telah dieksekusi. PNBP bidang ini mencapai Rp453,79 M.Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan menangani ribuan perkara perpajakan, kepabeanan, dan tindak pidana korupsi. Sejumlah perkara besar berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.Total PNBP Bidang Tindak Pidana Khusus tercatat sebesar Rp19,12 T. Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare lahan.Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat penyelamatan dan pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata dengan nilai ratusan triliun rupiah, sekaligus memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai program strategis nasional.Di Bidang Pidana Militer, Kejaksaan menangani perkara koneksitas serta melaksanakan lebih dari 1.500 kegiatan koordinasi dan sosialisasi sepanjang 2025.Sementara itu, Bidang Pengawasan menjatuhkan sanksi disiplin kepada 157 pegawai Kejaksaan dan mencatat tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sebesar 96,45 persen.Dalam peningkatan kapasitas SDM, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan yang diikuti lebih dari 13 ribu peserta sepanjang tahun 2025.Sebagai satuan kerja terbaru, Badan Pemulihan Aset berhasil memulihkan aset hasil tindak pidana senilai Rp19,65 T melalui mekanisme lelang, hibah, setoran tunai, dan penyelesaian uang pengganti.Pimpinan Kejaksaan RI mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa atas capaian kinerja sepanjang 2025 dan berharap hasil tersebut menjadi evaluasi untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat ke depan. (R)