Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Sinergi PLN–BPN, Puluhan Tapak Tower SUTT di Aceh Resmi Bersertipikat

Agie HT Bukit SH - Rabu, 31 Desember 2025 13:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/images/2026/04/da4fb5c6e93e74d3df8527599fa62642_mendag.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Aceh (buseronline.com) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) terus memperkuat upaya penyelamatan aset negara dengan melaksanakan pensertipikatan Hak Guna Bangunan (HGB) tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang tersebar di seluruh jalur transmisi di Provinsi Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang Semester II Tahun 2025 (Juli–Desember 2025).Upaya penyelamatan aset tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan sinergi antara PLN UPP SBU 1 dengan Kantor Pertanahan (BPN) di beberapa wilayah, meliputi Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam.Tim PLN UIP Sumbagut yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Fahrul Rozi, Junior Officer Pertanahan & ROW, Robi Alfandi, Junior Officer Perizinan, Ade Bima, Junior Officer Pertanahan & ROW, Reza Agustria, Junior Officer Konstruksi, Namiruddin, Junior Officer Konstruksi, serta Didy Drusmil, Junior Officer Pertanahan & ROW.Dari sisi pemangku kepentingan, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Kepala Kantor Pertanahan beserta tim Kepala Seksi BPN, yaitu Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman, Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Tenggara, Maimun, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, serta Kepala Kantor BPN Kota Subulussalam, Suryalita.Melalui program Care for Asset PLN yang selaras dengan target korporat, hingga akhir Semester II Tahun 2025, PLN UPP SBU 1 berhasil menerbitkan 33 sertipikat HGB tapak tower SUTT, dengan rincian 9 HGB dari Kantor BPN Kabupaten Aceh Singkil, 7 HGB dari Kantor BPN Kabupaten Aceh Tenggara, 15 HGB dari Kantor BPN Kabupaten Pakpak Bharat, 2 HGB dari Kantor BPN Kota Subulussalam.Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman, menyampaikan komitmen BPN dalam mendukung penertiban dan legalisasi aset negara.“BPN berkomitmen mendukung upaya PLN dalam pensertipikatan aset negara. Kolaborasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi permasalahan di kemudian hari,” ungkap Sudarman.Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Tenggara, Maimun, yang menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci kelancaran proses pensertipikatan.“Koordinasi yang baik antara PLN dan BPN membuat proses pensertipikatan tapak tower dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.General Manager PLN UIP Sumbagut, Dewanto, menyampaikan bahwa pensertipikatan tapak tower merupakan langkah strategis PLN dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang digunakan untuk mendukung keandalan sistem transmisi listrik.“Penyelamatan aset tapak tower SUTT melalui penerbitan HGB merupakan bagian penting dari tata kelola aset PLN. Upaya ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset negara, tetapi juga mendukung keandalan sistem transmisi listrik secara berkelanjutan,” ujar Dewanto.Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara PLN dan Badan Pertanahan Nasional.“Kami mengapresiasi dukungan dan kolaborasi dari BPN di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Sinergi yang terjaga dengan baik ini menjadi kunci keberhasilan penyelamatan aset negara,” pungkasnya.Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara PLN dan BPN, diharapkan upaya penyelamatan aset negara dapat terus dilaksanakan secara aman, tertib, dan akuntabel, sekaligus mendukung penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal bagi masyarakat. (P3)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Jateng Dorong Percepatan Pengesahan RUU Satu Data Indonesia

Hukum & Peristiwa

Serie A: Inter Milan Tutup Musim dengan Hasil Imbang Dramatis Kontra Bologna

Hukum & Peristiwa

Pertamina Gandeng ERIA Kembangkan Riset Transisi Energi Berkelanjutan

Hukum & Peristiwa

Valencia CF Tutup Musim dengan Kemenangan Dramatis atas FC Barcelona

Hukum & Peristiwa

Bayern Munich Juara DFB-Pokal, Harry Kane Cetak Hattrick di Final

Hukum & Peristiwa

Real Madrid Tutup Musim dengan Kemenangan 4-2 atas Athletic Bilbao