Jakarta (buseronline.com) - Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian.Dilansir dari laman Humas Polri, tahapan ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.Ketua Komite Reformasi Polri, Prof Dr Jimly Asshiddiqie mengatakan rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan serta pembahasan sejumlah isu yang dinilai mendesak.“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Setelah satu bulan kami menghimpun masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan aspirasi. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah agar partisipasi tidak hanya berasal dari Jakarta,” ujar Jimly.Ia menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda serta opsi kebijakan yang akan dipilih dan diputuskan secara kolektif.Proses ini dilakukan untuk memastikan reformasi kepolisian berjalan komprehensif dan menjawab kebutuhan masyarakat.“Jadi hari ini kami sudah masuk tahap memilih dan memutuskan. Rapat ini menitikberatkan pada prosedur pengambilan keputusan, di samping membahas hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.Sebagai solusi atas berbagai persoalan yang ada, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan reformasi ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat, bukan hanya ke internal Polri, tetapi juga ke seluruh instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” pungkas Jimly.Melalui langkah tersebut, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara menyeluruh, selaras, dan berkelanjutan guna memperkuat profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap Polri. (R)