Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Gandeng Kepolisian Hong Kong untuk Perbaiki Model Penanganan Unjuk Rasa

Agie HT Bukit SH - Jumat, 28 November 2025 01:10 WIB
Pimpinan Kepolisian Hong Kong menyampaikan paparan terkait penanganan aksi unjuk rasa pada Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 yang digelar Polri di Mako Puslat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).
Bogor (buseronline.com) - Polri menggandeng Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025.Langkah ini dilakukan untuk mencari referensi dan memperbarui model penanganan aksi unjuk rasa agar lebih humanis dan menghormati kebebasan berpendapat.Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, undangan kepada Kepolisian Hong Kong menjadi bagian dari upaya Polri mengubah pola penanganan aksi massa.Menurutnya, pendekatan kepolisian ke depan harus bergerak dari pola “mengamankan” menjadi “melayani”.“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Sigit di Mako Puslat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin.Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen memperbaiki doktrin penanganan unjuk rasa agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.“Kita ingin mengubah doktrin dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang menjalankan hak kebebasan mengeluarkan pendapat,” tegasnya.Meski memperkuat pendekatan pelayanan, Polri juga tetap menyiapkan konsep penanganan jika aksi massa berubah menjadi rusuh. Hal ini diperlukan untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan stabilitas nasional.“Apabila ini tidak kita kendalikan, tentu akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, fasilitas publik, dan sektor ekonomi lainnya,” jelasnya.Penanganan aksi massa menjadi salah satu evaluasi utama dalam Apel Kasatwil 2025. Hal ini berkaitan dengan berbagai isu strategis, termasuk diberlakukannya KUHP baru.“Ini bagian dari evaluasi dan pembahasan di Apel Kasatwil. Polri harus segera melakukan perbaikan dan perubahan karena adanya KUHP baru serta isu-isu terbaru,” kata Sigit.Selain soal unjuk rasa, Jenderal Sigit turut memberikan arahan mengenai pembaruan pelayanan publik. Polri menargetkan pelayanan yang lebih mudah diakses dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.“Harapannya, Apel Kasatwil menjadi semangat untuk mengonsolidasikan ulang dan mewujudkan Polri yang lebih responsif, adaptif, dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak

Hukum & Peristiwa

RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal

Hukum & Peristiwa

MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi

Hukum & Peristiwa

Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih

Hukum & Peristiwa

Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei

Hukum & Peristiwa

Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa