Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Gubernur Sumut Susun Rekomendasi Evaluasi Operasional PT TPL

Agie HT Bukit SH - Rabu, 26 November 2025 03:02 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2025/11/IMG-20251126-WA0001.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama perwakilan masyarakat memberikan keterangan kepada media usai rapat pembahasan evaluasi operasional PT TPL di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (24/11/2025).
Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).Langkah tersebut diwujudkan melalui rencana penyusunan rekomendasi evaluasi terhadap keberadaan dan aktivitas perusahaan itu di sejumlah kabupaten, termasuk kawasan Danau Toba dan Tapanuli Selatan.Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin.Puluhan kelompok masyarakat dari berbagai wilayah hadir menyampaikan langsung aspirasi serta keberatan mereka.Bobby menjelaskan bahwa sebagian besar keluhan masyarakat berkaitan dengan kerusakan ekologi, dampak lingkungan, dan konflik sosial yang dirasakan para petani akibat aktivitas perusahaan.Aspirasi tersebut, katanya, menjadi dasar bagi Pemprov Sumut untuk menentukan sikap. “Kami ini perpanjangan tangan pemerintah pusat, jadi harus melihat regulasi. Persoalannya bukan sekadar penutupan atau tidak, tetapi bagaimana hasil evaluasi nanti. Apakah bisa dilakukan total atau tidak,” jelas Bobby.Ia menekankan dua aspek utama yang harus menjadi prioritas pemerintah: perlindungan lahan pertanian masyarakat dan pemulihan ekologi.Terkait tuntutan agar PT TPL ditutup, Bobby menegaskan bahwa kewenangan itu berada pada pemerintah pusat. Namun Pemprov Sumut dapat mengeluarkan rekomendasi resmi.“Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi. Tapi isinya harus kita sepakati, tidak bisa sepihak. Masyarakat juga harus bermusyawarah, dan kita minta dalam sepekan ini bisa disiapkan,” ujarnya.Ia menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan mencakup evaluasi menyeluruh serta langkah strategis penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT TPL yang selama bertahun-tahun menimbulkan kerugian bagi petani."Data harus dikumpulkan, harus ada pembuktian. Supaya rekomendasi jangka pendek, menengah, dan panjang bisa kita rumuskan dengan jelas,” katanya.Bobby berharap hasil musyawarah bersama nantinya dapat menjadi pertimbangan penting bagi Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan terkait keberlanjutan operasional PT TPL.“Kita ingin persoalan ini dilihat sebagai hal yang penting dan mendesak, berdasarkan laporan masyarakat dan kajian independen,” tambahnya.Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis Sumatera, Pastor Walden Sitanggang menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Sumut tersebut.Menurutnya, penyusunan rekomendasi ke pemerintah pusat merupakan harapan masyarakat yang selama ini merasakan dampak negatif kegiatan perusahaan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial.Ia menyebutkan bahwa masalah yang ditimbulkan PT TPL bukan hanya terjadi di satu daerah, melainkan di berbagai kabupaten yang terdampak penanaman eucalyptus.Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten terdampak, perwakilan masyarakat, unsur Forkopimda, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyiapkan rekomendasi lengkap dalam waktu sepekan sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.Hadir dalam rapat tersebut Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kadis LHK Sumut Edi W Marpaung, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan Fernando Lumbantobing, serta perwakilan Forkopimda dan OPD terkait. (P3)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Hukum & Peristiwa

Pemkab Taput Lakukan Monitoring Harga Pupuk Bersubsidi ke Pasar Tarutung

Hukum & Peristiwa

Pemprov Sumut Perkuat Program Keluarga dan KB Dukung Indonesia Emas 2045

Hukum & Peristiwa

Peran Desa Diperkuat, Pemerintah Genjot Eliminasi TB

Hukum & Peristiwa

Darurat TB di Indonesia, Pemerintah Percepat Eliminasi Nasional

Hukum & Peristiwa

Nawal Arafah Yasin Ajak Santri Jadi Penggerak Literasi Pesantren