Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar yang ditemukan di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung.Dilansir dari laman Humas Polri, pengambilalihan ini dilakukan sejak Jumat (21/11/2025) untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan jalur darat di Sumatera.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan seluruh barang bukti telah dibawa ke Bareskrim guna dilakukan pemeriksaan mendalam.“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Senin.Kasus tersebut terungkap setelah petugas patroli tol menemukan sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di KM 136, Kamis (20/11/2025).Kendaraan itu ditinggalkan pengemudinya. Saat melakukan penyisiran, petugas mendapati satu tas besar berisi lima tas lain yang mencurigakan.Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan bersama aparat TNI dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi narkotika.Temuan itu diduga terkait dengan kendaraan yang ditinggalkan di lokasi kejadian.Hingga kini, Polda Lampung bersama Bareskrim masih menelusuri identitas pemilik kendaraan serta asal-usul narkoba tersebut.Dengan penanganan terpusat di Bareskrim Polri, diharapkan pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang mencoba masuk melalui jalur darat Sumatera dapat dilakukan lebih cepat dan terarah. (R)