Jateng (buseronline.com) - Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar Pelatihan Paralegal bagi 50 peserta dari 38 organisasi anggota BKOW.Kegiatan yang berlangsung pada 22-23 November 2025 ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat komunitas.Ketua Umum BKOW Jateng Nawal Arafah Yasin mengatakan pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai respons atas tingginya angka kekerasan yang masih terjadi di Jawa Tengah. Ia menilai keberadaan paralegal sangat penting untuk memberikan pendampingan awal kepada korban sebelum mendapatkan layanan lanjutan.“Pelatihan ini menjadi jawaban atas isu strategis, terutama tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami melatih paralegal dari 38 organisasi anggota BKOW, karena ini potensi besar,” ujar Nawal saat membuka kegiatan Pelatihan Paralegal untuk membentuk Relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (Relawan Perunggu) di Hotel Siliwangi, Sabtu.Nawal menjelaskan, para peserta yang telah menjalani pelatihan diharapkan mampu memberikan pendampingan dasar, seperti informasi hukum, rujukan layanan, hingga dukungan sosial bagi korban di lingkungan masing-masing.Namun, ia menekankan bahwa pendampingan tidak boleh berhenti pada pelatihan, karena diperlukan ekosistem pemulihan yang komprehensif dan berkelanjutan.Ia juga menyoroti pentingnya penguatan budaya yang lebih sadar isu kekerasan, keberadaan Pos Bantuan Hukum yang telah diresmikan Kemenkumham di Jawa Tengah, serta pemahaman terkait psikologi dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam penanganan kasus.“Ekosistem penanganan harus lengkap, mulai dari layanan hukum, pemulihan psikologis, sampai penguatan keluarga. Semua itu dibutuhkan agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.Pelatihan paralegal BKOW Jateng ini diikuti organisasi yang belum pernah mengadakan kursus paralegal ataupun mengikuti pelatihan serupa, serta organisasi dari eks-karesidenan Semarang.Keberadaan kader paralegal tersebut juga diharapkan dapat mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. (R)