Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menjalin sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-1 tahun 2025.Dilansir dari laman KPK, acara yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Rabu, ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat integritas serta tata kelola yang bersih di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.Ketua KPK, Setyo Budiyanto menandatangani langsung MoU tersebut bersama sejumlah kementerian dan lembaga tinggi negara lainnya.Penandatanganan ini juga bertepatan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kemenimipas, yang menjadi tonggak penting dalam pembaruan identitas dan struktur organisasi Kemenimipas.“Momentum guna mewujudkan komitmen bersama, terutama dalam reformasi birokrasi di keimigrasian dan pemasyarakatan yang semakin berintegritas,” ujar Setyo Budiyanto.KPK menilai pembaruan kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memastikan reformasi birokrasi Kemenimipas berjalan menuju sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.Setyo menegaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar kepentingan kelembagaan, tetapi juga bagian dari kebijakan nasional untuk memperbaiki kualitas layanan publik di Indonesia.Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam proses transformasi institusi yang sedang berlangsung.Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi keharusan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.“Dalam menjalankan fungsi dan peran, kami tidak dapat bergerak sendiri. Kolaborasi menjadi suatu keharusan untuk mencapai tujuan itu,” kata Agus.Acara tersebut turut dihadiri pimpinan kementerian dan lembaga negara, TNI, Polri, instansi pemerintahan, mitra kerja, serta perwakilan KPK dari Deputi Informasi dan Data, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Biro Hukum, dan Biro Umum.KPK optimistis bahwa kemitraan strategis ini akan memperkuat upaya Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun institusi yang lebih transparan dan akuntabel, serta memperkokoh peran kedua lembaga secara berkelanjutan di masa mendatang. (R)