Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Densus 88 Ungkap 110 Anak di 26 Provinsi Terpapar Rekrutmen Terorisme Digital

Agie HT Bukit SH - Kamis, 20 November 2025 01:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan temuan Densus 88 terkait 110 anak di 26 provinsi yang terpapar rekrutmen terorisme digital dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap perkembangan penting terkait kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital.Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, Polri menyampaikan bahwa hingga November 2025 tercatat 110 anak berusia 10-18 tahun di 26 provinsi telah terpapar upaya perekrutan melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pola perekrutan kini semakin agresif dan terselubung.Kelompok terorisme memanfaatkan kerentanan psikologis anak untuk membangun kedekatan sebelum menanamkan ideologi.“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujar Brigjen Trunoyudo, dilansir dari laman Humas Polri.Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak, yakni:FB alias YT (47), MedanLN (23), BanggaiPB alias BNS (37), SlemanNSPO (18), TegalJJS alias BS (19), AgamPenangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, dengan mengamankan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang disebut sebagai perekrut inti.Menurut Brigjen Trunoyudo, propaganda terorisme kini disebarkan melalui konten yang dekat dengan kehidupan anak, seperti video pendek, animasi, meme, hingga musik. Konten tersebut kemudian digunakan untuk memancing rasa ingin tahu anak, terutama mereka yang mengalami bullying, broken home, atau sedang mencari jati diri.Tahapan perekrutan biasanya dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, lalu berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.Menutup konferensi pers, Brigjen Trunoyudo menegaskan komitmen Polri dalam melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi dan kekerasan digital.“Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” tegasnya.Temuan ini menjadi peringatan serius akan masifnya ancaman terorisme di ruang digital, sekaligus mendorong pentingnya pengawasan orang tua dan literasi digital bagi anak-anak. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Romeny dan Hubner Tampil, Fortuna Sittard Takluk 1-3 dari Olympiacos

Hukum & Peristiwa

Reynaldi Junior Raih Podium pada Race 1 R3 BLU CRU Asia Pacific 2026 di Mandalika

Hukum & Peristiwa

CKG Jangkau 59,6 Juta Peserta, Kini Berlanjut ke Tahap Pengobatan Penyakit Kronis

Hukum & Peristiwa

Wamendikdasmen Tinjau MPLS Ramah di Wakatobi, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

Hukum & Peristiwa

Wamentan Sudaryono Respons Cepat Keluhan Petani dan Peternak di Malang

Hukum & Peristiwa

Anggota Polri Raih Podium Yamaha Sunday Race 2026, Gaungkan Stop Balap Liar dan Narkoba