Yogyakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.Dilansir dari laman KPK, puncak peringatan akan digelar pada 6-9 Desember 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hakordia 2025.Sebagai langkah awal persiapan, Ketua KPK Setyo Budiyanto beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta, Senin (28/10/2025). Pertemuan itu membahas sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah DIY dalam penyelenggaraan kegiatan Hakordia yang inklusif, edukatif, serta melibatkan partisipasi masyarakat luas.Setyo menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum kolaboratif untuk memperkuat semangat antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.“Pemberantasan korupsi bukan semata tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Melalui tema ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’, KPK mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berintegritas,” ujarnya.Ia juga menjelaskan alasan pemilihan Yogyakarta sebagai tuan rumah peringatan tahun ini. Menurutnya, Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya, yang memiliki nilai-nilai sejalan dengan strategi pemberantasan korupsi berbasis pencegahan dan pendidikan.“Kami berharap momentum ini memperkuat integritas melalui ruang-ruang budaya dan pendidikan yang hidup di masyarakat Jogja,” tambahnya.KPK menilai Yogyakarta sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan komitmen tinggi terhadap perbaikan berkelanjutan.Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK terus memberikan pendampingan serta rekomendasi perbaikan melalui instrumen seperti Survei Penilaian Integritas (SPI).Sebelumnya, DIY juga menjadi daerah percontohan program Desa Antikorupsi, yang kini telah berkembang ke seluruh provinsi di Indonesia dan diperluas menjadi program Kota/Kabupaten Antikorupsi.Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik penunjukan Yogyakarta sebagai tuan rumah Hakordia 2025 dan menyatakan dukungannya terhadap seluruh rangkaian acara.“Pemerintah Daerah DIY siap memfasilitasi lokasi penyelenggaraan dan mendorong keterlibatan masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM agar semangat antikorupsi semakin membumi,” kata Sri Sultan.Melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025, KPK juga mengimbau seluruh Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan HAKORDIA dengan kegiatan bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.”Edaran tersebut juga meminta setiap instansi mengoptimalkan peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan masing-masing.KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan Hakordia wajib menggunakan tema dan logo resmi Hakordia 2025 yang dapat diakses melalui laman https://www.kpk.go.id/hakordia2025/.Dengan semangat kolaboratif ini, KPK berharap Hakordia 2025 menjadi gerakan nasional yang meneguhkan kembali tekad bahwa korupsi adalah musuh bersama serta membangun kesadaran bahwa Indonesia bersih dan berintegritas hanya dapat diwujudkan melalui aksi bersama. (R)