Lampung (buseronline.com) - Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/10/2025).Dilansir dari laman Humas Polri, aksi penyelundupan ini terbongkar saat petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel hitam ketika melewati pemeriksaan mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB.Dari hasil pemindaian, terlihat adanya sejumlah bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu, dengan total berat sekitar 5 kilogram.Pemilik tas diketahui berinisial FRH (19), warga Pekanbaru, Riau, langsung diamankan dan dibawa ke pos pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika.Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia.Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menjaga keamanan nasional sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.“Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur transportasi, termasuk pelabuhan dan bandara, guna menekan peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia,” ujar salah satu pejabat Ditpamobvit Polri.Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (R)