Bali (buseronline.com) - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) bermasalah di wilayah Bali.Dilansir dari laman Humas Polri, langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Working Group Tindak Lanjut Penanganan WNA Bermasalah yang digelar, Kamis, sekaligus menindaklanjuti sejumlah permintaan internasional terkait welfare check dan isu predator seksual.Kegiatan yang dipimpin Kombes Pol Yuli Cahyanti SS MSi, Kabagrenmin Divhubinter Polri, ini dihadiri perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Satgas Tim PORA, dan Ditintelkam Polda Bali.Fokus utama pembahasan adalah memperkuat dasar hukum dalam pemberlakuan kebijakan cegah, tangkal, dan deportasi terhadap pelaku tindak pidana seksual yang berupaya masuk ke Bali.Selain memperkuat regulasi, Ditintelkam Polda Bali berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap seluruh WNA yang masuk ke wilayah tersebut guna mencegah potensi pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi anak.Tindak lanjut juga dilakukan terhadap koordinasi internasional yang diterima dari Soteria IGCS terkait mantan pelaku kriminal berinisial KK yang diketahui berkunjung ke panti asuhan Bali Baby Home.Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Divhubinter Polri dan Subdit PPA Ditreskrimum Polda Bali langsung mendatangi panti asuhan tersebut.Dalam kunjungan itu, tim Polri memberikan himbauan tegas kepada pemilik panti agar lebih berhati-hati dalam menerima tamu dan donasi, khususnya dari WNA.“Kami menegaskan agar tidak ada kontak fisik antara tamu dan anak-anak, serta melarang pengambilan foto atau video yang memperlihatkan wajah dan identitas anak-anak,” ujar perwakilan Polri.Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari potensi kejahatan seksual maupun eksploitasi.Selain itu, tim Divhubinter Polri juga melaksanakan uji kasus permintaan welfare check terhadap WNA atas permintaan NCB The Hague dan Soteria IGCS.Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan penculikan WN Belanda berinisial WVL alias S yang dilaporkan berada di Galuh Guest House.Namun setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa subjek telah meninggalkan lokasi dan keluar dari Indonesia menuju Ho Chi Minh, Vietnam, pada 22 Agustus 2025.Kegiatan komprehensif ini menegaskan komitmen Divhubinter Polri dalam memperkuat kerja sama lintas instansi dan internasional untuk menangani isu WNA bermasalah serta melindungi kelompok rentan dari ancaman kejahatan lintas negara. (R)