Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Satgas Pangan Bareskrim Polri Cek Harga Beras di Purbalingga, Pastikan Sesuai HET

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 25 Oktober 2025 02:00 WIB
Anggota Satgas Pangan Bareskrim Polri melakukan pengecekan kualitas dan harga beras di salah satu kios di Pasar Segamas, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025).
Purbalingga (buseronline.com) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di berbagai titik di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.Dilansir dari laman Humas Polri, langkah ini dilakukan untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pengecekan lapangan dilaksanakan di pasar tradisional, pasar modern, hingga sentra produsen beras lokal.Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Satreskrim Polres Purbalingga, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purbalingga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog.Ketua Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol Taufan Dirgantoro mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran harga sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras di lapangan.“Kami melakukan pengecekan sekaligus sosialisasi agar pedagang mematuhi ketentuan harga beras sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Taufan.Hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar harga beras di pasar tradisional dan modern masih berada di bawah HET. Namun, ditemukan beberapa pengecer yang menjual beras medium dan premium sedikit di atas batas harga yang telah ditentukan pemerintah.Perwakilan DPMPTSP Jawa Tengah, Eko mengatakan bahwa secara umum harga beras di wilayah Purbalingga masih dalam kondisi stabil.“Masih ada beberapa pengecer yang menjual di atas HET, namun secara umum harga masih terkendali,” ujarnya.Sesuai kebijakan pemerintah, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.Berdasarkan hasil pantauan, harga beras medium di Pasar Segamas tercatat Rp12.500 per kilogram dan beras premium Rp14.800 per kilogram. Sementara di pasar modern, harga beras medium Rp13.000 dan beras premium Rp14.500 per kilogram.Kombes Taufan menegaskan bahwa Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala di berbagai daerah guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan tetap terjaga. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Wali Kota Medan Minta Aspirasi Reses Segera Direalisasikan

Hukum & Peristiwa

Pemerintah Terbitkan Izin 25 Prodi PPDS Hospital-Based untuk Perkuat Tenaga Dokter Spesialis di Daerah 3T

Hukum & Peristiwa

Osasuna Kalahkan Getafe 1-0, Penalti Ante Budimir Jadi Pembeda

Hukum & Peristiwa

Arsenal Menang Tipis atas Aston Villa, Bukayo Saka Jadi Penentu

Hukum & Peristiwa

KPK Ajak Generasi Muda Samarinda Kritis Melihat Privilege dan Prestasi

Hukum & Peristiwa

Barcelona Pesta Gol, Hancurkan Rayo Vallecano 5-2 di Camp Nou