Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Agie HT Bukit SH - Jumat, 24 Oktober 2025 01:50 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono bersama pejabat utama Polri dan instansi terkait saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatatkan capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.Sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan 51.763 tersangka diamankan dari berbagai wilayah Indonesia.Capaian ini diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahar Diantono MSi dalam konferensi pers di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu.“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” tegas Komjen Syahar, dilansir dari laman Humas Polri.Ia menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk oknum anggota Polri.“Perintah Kapolri sangat jelas: tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tambahnya.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso merinci bahwa dari total 51.763 tersangka, 48.692 merupakan pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Selain itu, terdapat 157 warga negara asing yang turut diamankan, terdiri dari 130 pria dan 27 wanita.Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.Selama periode tersebut, total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari:Ganja: 184,64 tonSabu: 6,95 tonEkstasi: 1.458.078 butirTembakau gorila: 1,87 tonKokain, heroin, ketamin, dan jenis lain dalam jumlah signifikan.Selain menangani jaringan narkotika, Bareskrim Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba. Dari 22 kasus yang ditangani, Polri menyita aset senilai Rp221,38 M dengan 29 tersangka.Barang bukti berupa uang tunai, kendaraan mewah, alat berat, perhiasan, hingga properti turut disita sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba.“Tujuannya jelas, agar mereka tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk menghidupkan kembali jaringan narkotika,” tegas Brigjen Eko.Dalam konferensi pers tersebut, Polri juga memaparkan sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap, antara lain:Ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh, menghasilkan 180 ton ganja basah.Penemuan 471 kilogram sabu oleh Polda Metro Jaya di Bekasi.Pengungkapan jaringan penyelundupan sabu lintas provinsi di Aceh, Lampung, Sumatera Utara, hingga Jakarta.Komjen Syahar menegaskan bahwa langkah Polri dalam memberantas narkoba sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya Ashta Cita poin ketujuh yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari agenda nasional.“Polri konsisten menjalankan arahan Presiden, dan kami akan terus bekerja sama lintas sektor untuk menuntaskan ini,” ujarnya.Sebagai bentuk keterbukaan publik, Polri membuka Hotline Pengaduan Masyarakat Direktorat Narkoba di nomor 0823-1234-9494 (24 jam) serta Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714 untuk laporan terkait pelanggaran internal.“Dukungan masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk bersama-sama melawan narkoba, karena ini musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa,” tutup Komjen Syahar. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting

Hukum & Peristiwa

Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase

Hukum & Peristiwa

Forsan Jateng Siapkan Program Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Hukum & Peristiwa

161 Tim Mahasiswa Ramaikan Lomba Artikel Populer Program Pemprov Jateng

Hukum & Peristiwa

Sekolah Kartini Berdaya Dorong Perempuan Muda Melek Digital dan Hukum

Hukum & Peristiwa

Kementan Percepat Penetapan CPCL untuk Kejar Target Pengembangan Tebu Nasional 2026