Semarang (buseronline.com) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin menggerakkan kader PKK se-Jawa Tengah untuk berperan aktif melawan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.Menurut Nawal, para kader PKK di seluruh kabupaten/kota di Jateng kini telah dibekali pelatihan paralegal, agar mampu mendampingi dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan.Hal itu disampaikan Nawal dalam acara Peningkatan Kapasitas TP PKK Kabupaten Rembang di Harris Hotel Sentraland Semarang, Selasa. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Rembang Harno dan Ketua TP PKK Kabupaten Rembang Musringah Harno.“Pelatihan paralegal ini merupakan upaya menjawab situasi yang terjadi di masyarakat. Kader PKK kita latih agar bisa beradvokasi, menjadi pengacara kecil bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” ujar Nawal.Berdasarkan data yang dipaparkannya, kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah pada tahun 2023 tercatat 935 kasus, meningkat menjadi 1.019 kasus pada 2024.Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.327 kasus pada 2023, naik menjadi 1.349 kasus pada 2024.Nawal menegaskan, peran kader PKK saat ini tidak hanya sebatas memberikan edukasi dan pencegahan, tetapi juga melakukan pendampingan langsung kepada korban kekerasan.“Yang terkena KDRT, nanti kader yang sudah dilatih paralegal bisa mendampingi korban, menghubungkannya dengan bantuan hukum maupun medis,” jelas istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.Lebih lanjut, Nawal mengungkapkan cita-citanya untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan di Jawa Tengah.Posbakum ini nantinya akan dikelola oleh kader PKK yang telah mendapatkan pelatihan paralegal.“Saya memiliki cita-cita, dari pelatihan paralegal ini akan terbentuk Posbakum di setiap desa, yang diisi oleh kader PKK,” ujarnya.Upaya tersebut juga menjadi tindak lanjut kerja sama antara Pemprov Jawa Tengah dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, salah satunya dalam pembentukan Posbakum di seluruh wilayah provinsi.Selain memperkuat perlindungan hukum, program ini juga mendukung inisiatif Kecamatan Berdaya yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, di mana salah satu komponennya adalah pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA).“Ibu-ibu kader PKK yang sudah dilatih paralegal bisa menjadi penguat bagi sesama, agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Nawal. (R)