Jakarta (buseronline.com) - Stabilitas sistem keuangan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang kuat, tetapi juga oleh kejujuran dan integritas para pengelolanya.Menyadari hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) di Jakarta pada 13-17 Oktober 2025.Dilansir dari laman KPK, pelatihan ini menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola sektor keuangan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.Sebanyak 47 pegawai OJK mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mencetak penyuluh antikorupsi bersertifikasi.Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal bagi para peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.“OJK memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tata kelola SDM yang bersih dan beretika. Pelopor adalah langkah awal bagi 47 peserta dalam menyiapkan diri menjadi penyuluh antikorupsi bersertifikasi,” ujar Yonathan, Senin.KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi terus memperkuat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK yang bertugas melahirkan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API). Para pegawai OJK diharapkan mampu menjadi penggerak nilai-nilai antikorupsi di sektor jasa keuangan.Menurut Yonathan, sektor jasa keuangan merupakan salah satu area yang paling rawan terhadap praktik korupsi, mulai dari suap perizinan hingga manipulasi laporan keuangan.“Sektor jasa keuangan sangat rentan terhadap fraud dan korupsi. Membangun integritas di tubuh OJK adalah investasi moral,” tambahnya.Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas KPK, Swasti Putri Mahatmi menekankan pentingnya membentuk gerakan moral kolektif di lingkungan OJK agar budaya antikorupsi dapat tumbuh secara sistemik.“Kami ingin pelatihan ini melahirkan penyuluh yang tidak hanya paham isu korupsi, tetapi juga mampu menciptakan forum kolaborasi dan inovasi integritas di lingkungannya,” kata Putri.Hingga 19 Agustus 2025, baru 58 pegawai OJK yang tersertifikasi Ahli Pembangun Integritas, dan belum ada yang tersertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi.Padahal, peran OJK sangat strategis dalam mengedukasi publik mengenai pentingnya tata kelola yang bersih di sektor keuangan.Upaya penguatan integritas ini menjadi semakin relevan setelah mencuatnya kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 terkait dana bantuan sosial BI dan OJK tahun 2020-2023.Bagi KPK dan OJK, pencegahan kini menjadi keharusan, bukan sekadar program tambahan.Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena menegaskan bahwa OJK berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001 di seluruh satuan kerja sebagai bentuk nyata penerapan prinsip antikorupsi.“Frekuensi pelanggaran mungkin rendah, tetapi tata kelola dan penguatan integritas tetap harus menjadi fondasi utama keberlanjutan organisasi,” tegas Sophia.Adapun Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK 2024 mencapai 84,87, yang menunjukkan tingkat integritas relatif terjaga.Meski demikian, KPK menilai penguatan masih perlu difokuskan pada pengelolaan SDM dan pengadaan barang/jasa dua area paling strategis dalam mencegah penyimpangan.KPK berharap pelatihan Pelopor ini dapat melahirkan generasi penyuluh antikorupsi yang menjadikan integritas sebagai “mata uang utama” dalam mengawasi sektor keuangan nasional.Ke depan, KPK juga mendorong perluasan kerja sama agar program serupa dapat diikuti oleh seluruh pegawai OJK di Indonesia. (R)