Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya menegakkan hukum terhadap tindak pidana di bidang pangan.Dilansir dari laman Humas Polri, langkah ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dari upaya kolektif menjaga keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan yang beredar di Indonesia.Sinergi ini mencakup pertukaran data, penyelidikan bersama, hingga penindakan terpadu terhadap berbagai pelanggaran seperti peredaran pangan ilegal, pemalsuan label, serta penyalahgunaan izin edar.Dalam mekanisme koordinasi ini, Bareskrim Polri berfokus pada aspek penegakan hukum, sedangkan kementerian dan lembaga terkait menjalankan fungsi regulasi, pengawasan teknis, serta pembinaan terhadap pelaku usaha.Kombes Pol Ronald Yohanes, Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri, menegaskan bahwa kejahatan di sektor pangan tidak bisa ditangani secara sektoral.“Penanganan kejahatan di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penegakan hukum. Sinergi ini menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pengawasan pangan yang lebih efektif dan berkeadilan,” ujar Ronald, Selasa.Ronald menambahkan, kolaborasi lintas sektor ini akan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir serta mendorong transparansi dalam setiap proses penanganan pelanggaran di sektor pangan.“Dengan sinergi yang semakin solid, kehadiran negara dalam melindungi konsumen dan menjamin ketertiban dalam distribusi pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (R)