Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Korlantas Polri Genjot Digitalisasi Penegakan Hukum Lewat ETLE, Kecelakaan Fatal Turun Hampir 20 Persen

Agie HT Bukit SH - Rabu, 15 Oktober 2025 02:20 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho didampingi jajaran Korlantas memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau kesiapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas digitalisasi penegakan hukum di jalan raya melalui program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).Dilansir dari laman Humas Polri, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan sistem transportasi yang modern, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho SH MHum menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, telah terpasang 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah ini ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.Menurut Irjen Pol Agus, perluasan sistem ETLE bukan sekadar untuk penindakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya nasional menekan angka kecelakaan fatal.Berdasarkan data Korlantas, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tercatat turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.“Perluasan ETLE bukan untuk menjerat masyarakat, tapi untuk menumbuhkan kesadaran disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.Korlantas Polri saat ini telah mengoperasikan empat jenis perangkat ETLE dengan fungsi berbeda, yakni:1. ETLE Statis - Kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.2. ETLE Portabel - Kamera yang bisa dipindahkan ke lokasi tertentu seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.3. ETLE Mobile - Kamera di kendaraan patroli polisi yang merekam pelanggaran saat mobil bergerak.4. ETLE Handheld - Perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.Meski mengandalkan teknologi otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa arah kebijakan Korlantas kini lebih menitikberatkan pada edukasi dan pembinaan masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa”, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat tertib tanpa paksaan.“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” tegasnya.Dengan target 5.000 kamera ETLE pada 2027, Korlantas Polri optimistis sistem pengawasan lalu lintas digital akan menjangkau seluruh wilayah Indonesia hingga pelosok.Transformasi ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat dan menegakkan hukum dengan cara yang modern serta humanis. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan

Hukum & Peristiwa

998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung

Hukum & Peristiwa

BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG

Hukum & Peristiwa

PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting

Hukum & Peristiwa

Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase