Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Rwanda National Police (RNP) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir lintas negara.Dilansir dari laman Humas Polri, penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Rwanda, Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Felix Namuhoranye, di Rupatama Mabes Polri, Senin. Acara ini turut disaksikan Duta Besar Rwanda untuk Indonesia, Sheikh Abdul Karim Harerimana.Dalam kesepakatan itu, kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan kolaborasi dalam berbagai bidang, mulai dari pertukaran informasi dan keahlian, pelaksanaan program pelatihan bersama, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.“Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan kepolisian kedua negara dalam menghadapi tantangan keamanan global yang semakin kompleks,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Kerja sama strategis tersebut tidak hanya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Rwanda, tetapi juga mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendukung upaya penegakan hukum internasional yang efektif dan responsif terhadap dinamika global.IGP Felix Namuhoranye diketahui berada di Indonesia dalam rangka kunjungan kerja selama empat hari. Selain menghadiri penandatanganan MoU, ia juga dijadwalkan meninjau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta berdialog dengan lebih dari 300 personel Polri yang tengah menempuh pendidikan di institusi tersebut.Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi kedua negara dalam memperkuat sistem kepolisian modern, profesional, dan adaptif terhadap tantangan keamanan lintas negara di masa depan. (R)