Jakarta (buseronline.com) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia akan dilengkapi dengan perangkat rapid test sebagai langkah pencegahan kasus keracunan makanan.Dilansir dari laman Humas Polri, kebijakan ini, menurutnya, merupakan arahan langsung dari Presiden sekaligus mencontoh praktik baik yang telah diterapkan SPPG milik Polri.“Kalau kita lihat, bangunan yang dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu,” kata Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.Dadan menegaskan, instruksi Presiden menghendaki agar seluruh dapur gizi nantinya mengikuti pola pengelolaan seperti yang dijalankan Polri, baik dari sisi fasilitas maupun prosedur keamanan pangan. “Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” tegasnya.Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, juga menyinggung pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Polri yang dinilai berhasil menjaga kualitas pelayanan.Dengan jumlah sekitar 600 SPPG, Polri terbukti mampu menjaga standar sehingga tidak ada laporan keracunan yang menimpa penerima manfaat.“Tidak penting siapa yang memiliki dapur, apakah politisi, Polri, atau TNI. Yang terpenting adalah tanggung jawab dalam menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” ujar Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Menteri Kesehatan.Irma menegaskan, pengelolaan SPPG oleh Polri bisa menjadi contoh bagi dapur bergizi gratis lainnya karena terbukti sesuai prosedur dan bebas dari kasus keracunan. (R)