Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan terjadi di beberapa daerah.Meski demikian, penanganan utama tetap berada di bawah kendali Polda jajaran wilayah masing-masing.“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.Helfi yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri menegaskan, salah satu fokus pendalaman adalah sistem pengamanan makanan mulai dari hulu hingga hilir."Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” ujarnya.Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi lapangan. Ia menilai langkah tersebut penting agar kasus dapat diusut tuntas.“Kita juga meminta kepada APH untuk ikut melakukan investigasi lapangan, untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, atau ada hal-hal yang mungkin disengaja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan keracunan dalam program MBG. Tim ini akan memberikan second opinion agar masyarakat mendapat penjelasan yang kredibel.“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Diharapkan isu-isu tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana. (R)