Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut.“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Senin.Ia menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.Tujuannya adalah mengelola transformasi institusi guna mempercepat akselerasi reformasi Polri sesuai harapan masyarakat.“Proses dan tujuan mendasar serta luas ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025-2045,” ungkapnya. (R)