Bandung (buseronline.com) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengambil langkah humanis dengan membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya diamankan dalam aksi unjuk rasa anarkis.Kebijakan tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dilansir dari laman Humas Polri.“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra.Ia menjelaskan, keputusan Kapolda diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam aspek hukum dan sosial. Polda Jabar menilai pendekatan persuasif dan edukatif lebih tepat dibanding tindakan represif dalam menghadapi generasi muda.Keputusan tersebut juga tidak lepas dari permintaan sejumlah pihak, termasuk pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, serta dorongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.“Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” tegas Hendra.Menurutnya, para mahasiswa yang dibebaskan memiliki identitas yang jelas, bersikap kooperatif, tidak berusaha melarikan diri, serta tidak menghilangkan barang bukti. Faktor-faktor itu menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan.Selain itu, para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis. “Komitmen itu menjadi jaminan bahwa mereka belajar dari kesalahan dan bertekad tidak merugikan masyarakat di kemudian hari,” tambah Hendra.Polda Jabar berharap kebijakan ini dapat meredakan ketegangan dan menjaga kondusifitas daerah. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, situasi diharapkan kembali normal. Ini langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas,” ungkapnya.Data Polda Jabar mencatat, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, sebanyak 727 orang diamankan. Dari jumlah itu, 670 orang menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan. (R)