Jakarta (buseronline.com) - Profesi penilai memiliki peran vital dalam mendukung tata kelola yang bersih dan berkeadilan, terutama dalam menentukan nilai aset baik properti maupun bisnis.Menyadari posisi strategis tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas sebagai kompas utama bagi profesi penilai.Hal itu disampaikan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Friesmount Wongso dalam Seminar Nasional yang digelar bersama Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Rabu.“Integritas bukan hanya prinsip etika, tetapi juga modal utama agar profesi penilai tetap dipercaya publik. KPK memandang penilai sebagai mitra penting dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel,” ujar Friesmount, dilansir dari laman KPK.Dalam kesempatan itu, KPK menekankan tiga langkah penting yang harus dijalankan para penilai, yakni menjaga profesionalisme dan kejujuran dalam setiap proses, meningkatkan kapasitas dan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi dengan regulator dan masyarakat.Namun demikian, Friesmount juga mengingatkan empat tantangan yang kerap menguji integritas penilai, mulai dari tekanan pihak tertentu, minimnya perlindungan bagi pengadu, keterbatasan pemahaman regulasi, hingga tekanan sosial dan budaya lokal.“Semua ini menguji integritas kita, dan pencegahan korupsi harus menemukan ruang perlawanan,” tegasnya.Ia menambahkan, KPK menjalankan pendekatan trisula pemberantasan korupsi yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara simultan.“Sehingga dapat membentuk kesadaran maupun memberi efek jera hingga tidak ingin melakukan praktik koruptif,” ujarnya.Ketua Umum DPN MAPPI, Budi Prasodjo menegaskan integritas sebagai kunci utama lima prinsip dasar etika profesi. “Kejujuran dan keterusterangan merupakan akar dari integritas, baik secara pribadi maupun institusi,” kata Budi.Sementara itu, Ketua I DPN MAPPI, Dewi Smaragdina mengingatkan agar sikap permisif terhadap praktik kecil tidak dibiarkan. “Dari situlah potensi penyimpangan dapat bermula,” tegasnya.Seminar ini diikuti lebih dari 300 peserta dari kalangan profesional penilai maupun masyarakat umum.KPK berharap kemitraan dengan MAPPI mampu memperkuat peran penilai sebagai mitra strategis bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, transparan, dan berintegritas. (R)