Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

KPK Ingatkan Risiko Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis Rp170 T

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 30 Agustus 2025 02:20 WIB
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan jajaran terkait berfoto bersama usai peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis (Detak MBG) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Program prioritas nasional dengan anggaran Rp170 T pada 2025 ini dinilai rawan penyimpangan bila tata kelolanya tidak diperkuat.Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis.“Jika tata kelola tidak diperkuat, maka program yang seharusnya menyehatkan generasi mendatang justru bisa terhambat oleh praktik penyimpangan. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan korupsi sekaligus alat kontrol publik dalam mengawal jalannya program MBG di seluruh daerah,” ujar Agus, dilansir dari laman KPK.Sejak Maret 2025, KPK aktif melakukan intervensi pencegahan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga strategis pemenuhan gizi masyarakat.Sejumlah kerawanan yang disoroti KPK antara lain: penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi konflik kepentingan, proses pengajuan mitra yang rawan kecurangan, serta lemahnya laporan keuangan berkala.KPK juga menemukan red flag di lapangan, seperti mekanisme pemilihan mitra yayasan yang dilakukan sendiri, manipulasi harga pangan, keterlibatan pihak tanpa rekam jejak sebagai pengelola dapur, serta lemahnya validitas data penerima manfaat.Detak MBG sendiri merupakan inisiatif PPATK bersama BGN dan sektor perbankan untuk memantau transaksi keuangan mencurigakan. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menekankan bahwa sistem ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar setiap rupiah uang rakyat dijaga secara ketat.“Besarnya alokasi dana dan luasnya cakupan penerima manfaat harus diawasi secara ketat agar benar-benar tepat sasaran. Penguatan sistem berbasis data menjadi komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas anggaran publik,” jelas Ivan.Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa kehadiran Detak MBG adalah wujud transformasi digital birokrasi. “Kompleksitas program MBG menuntut tata kelola terpadu agar akuntabel dan bebas penyalahgunaan. Peluncuran sistem ini bukan hanya pencegahan dini, tetapi juga langkah perbaikan menuju birokrasi yang lebih bersih,” katanya.KPK menegaskan, pencegahan korupsi pada program MBG merupakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi lintas lembaga, risiko penyalahgunaan dapat diminimalisasi, kepercayaan publik terjaga, dan generasi penerus bangsa memperoleh gizi yang layak tanpa tercemar praktik korupsi. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Wakil Bupati Taput Buka Rapat Pemaparan Rencana Aksi OPD 2026-2029

Hukum & Peristiwa

Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Logistik dan Target Zero ODOL 2027 di Munas Aptrindo

Hukum & Peristiwa

Rakernis Densus 88 Bahas Ancaman Terorisme Digital, Tekankan Pencegahan dan Literasi Masyarakat

Hukum & Peristiwa

Pemko Medan Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver Ojol

Hukum & Peristiwa

Pemprov Jateng Rampungkan Kurikulum Perkoperasian untuk SD hingga SMA, Siap Diterapkan Tahun Ajaran 2026/2027

Hukum & Peristiwa

Kasus LSD dan PMK di Temanggung Terkendali, Peternak Diminta Waspada Jelang Idul Adha