Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga situs besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dilansir dari laman Humas Polri, dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 M, serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 M.Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu. Hadir sebagai narasumber Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenko Polhukam Syaiful Garyadi, serta Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan.Brigjen Pol Himawan menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri, PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan serta pemberantasan judi online.“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online tersebut. Dari penyidikan, kami menyita Rp16,4 M dari 36 rekening serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi Rp63,7 M,” jelas Himawan.Tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF ditangkap pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan dana di tiga situs judi online itu. Polisi juga menetapkan satu orang berinisial AL sebagai DPO yang berperan merekrut dan melatih admin situs.Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp87,8 juta, pecahan uang Rp300 juta, USD 30.000 (Rp488 juta), 350.000 Peso Filipina (Rp99,7 juta), tiga laptop, sembilan handphone, satu modem WiFi, sembilan kartu ATM, dan empat buku rekening bank.Deputi PPATK Danang Tri Hartono menuturkan, praktik judi online erat kaitannya dengan peredaran uang ilegal. Analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan merupakan hasil jual beli maupun pinjam rekening. “Nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 T. Pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 T. Ini bukti nyata dampak kolaborasi kita,” kata Danang.Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Sofyan Kurniawan menyampaikan, pihaknya telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025. “Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani,” ujarnya.Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.“Pemerintah menegaskan judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan negara melindungi masyarakat,” tegasnya.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Tindak Pidana Transfer Dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 303 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 M. (R)