Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension dan Overloading (ODOL).Dilansir dari laman Humas Polri, kesepakatan tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rapat koordinasi yang digelar di NTMC Polri, Selasa.Agus menjelaskan, pembentukan Satgas tersebut akan dilengkapi dengan kantor bersama agar penanganan kendaraan dengan dimensi berlebih dan kelebihan muatan dapat dilakukan lebih fokus dan terintegrasi.“Yang paling utama berkaitan dengan Over Dimension dan Overload, kita sepakat bahwa negara harus hadir. Kita sudah membuat satgas bahkan ada kantor bersama,” ujar Agus.Ia menegaskan, Satgas ini nantinya tidak hanya berfungsi melakukan penindakan, tetapi juga mengevaluasi langkah-langkah menuju Zero ODOL sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.Agus berharap, keberadaan Satgas ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang maupun penumpang yang tidak sesuai standar. (R)