Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Happy Water seberat 1,7 kilogram. Dilansir dari laman Humas Polri, dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan China turut diamankan dalam operasi tersebut.Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba memperoleh informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.“Tim berhasil mengamankan WN Malaysia berinisial MRC (41) dengan barang bukti 1,7 kilogram Happy Water yang disimpan dalam dus berwarna pink saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (25/8/2025),” ujar Eko di Jakarta, dilansir dari laman Humas Polri.Dari hasil pemeriksaan, tersangka MRC mengaku diminta seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut kepada WN China, inisial WS (28), yang tinggal di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya melakukan control delivery. “Saat pemantauan, tim menemukan seorang pria mencurigakan berdiri di samping tower apartemen. Petugas kemudian berhasil mengamankan WN China inisial WZ (28) sebagai penerima narkotika tersebut,” jelas Erlin.WZ ditangkap, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 05.10 WIB. Ia kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan narkotika yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial B.Polisi kini masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan internasional di balik peredaran narkotika jenis Happy Water tersebut. (R)