Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya mengawal tata kelola program prioritas nasional, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang diinisiasi pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat melalui swasembada pangan berkelanjutan.Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi KPK dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional KMP di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa. Dilansir dari laman KPK, forum ini membahas penyelarasan regulasi lintas kementerian/lembaga demi kelancaran operasional dan pembiayaan program, yang didukung melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).Ketua KPK, Setyo Budiyanto menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) dalam pengawasan. “Sebagai salah satu program prioritas yang diinstruksikan Presiden, kami para APH berperan penting mengawasi dan memonitor operasional Koperasi Merah Putih agar berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mendorong percepatan harmonisasi regulasi agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal. “Kami mendorong seluruh kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyusunan serta penyelarasan regulasi yang diharapkan dapat diimplementasikan sebelum pertengahan Agustus 2025,” katanya.Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menyebut pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Menteri terkait persetujuan kepala desa dalam pengelolaan dana koperasi.Sementara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan penyusunan regulasi yang memperjelas peran pemerintah daerah dalam mendukung pendanaan KKMP masih berlangsung.Sebagai payung hukum awal, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 telah terbit dan menjadi acuan harmonisasi kebijakan lintas sektor. Di sisi lain, KPK juga memperkuat sistem pencegahan dengan memetakan titik rawan korupsi, mengkaji potensi risiko kelembagaan, serta memperkuat integritas pelaksana program di lapangan.Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas Nasional KMP berkomitmen menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (R)