Kupang (buseronline.com) - Sebanyak 12 warga negara Bangladesh ditemukan aparat kepolisian di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (6/8/2025). Mereka diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional.Penemuan ini berawal dari operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT melalui Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Bareskrim Polri.Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penelusuran untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang membawa para WNA tersebut ke Kupang.“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi, Kamis (7/8/2025).Dari pemeriksaan awal, diketahui para WNA tersebut masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi, meski memiliki paspor atau dokumen keimigrasian yang sah.Mereka diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui jalur laut, lalu melanjutkan perjalanan ke Surabaya dan menetap di sana selama sekitar lima bulan sebelum berangkat ke Kupang.“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” ungkap Patar.Hingga kini, tim penyidik masih meminta keterangan dari para warga Bangladesh itu untuk mengetahui tujuan akhir mereka setelah tiba di Kupang.Polisi mendalami kemungkinan mereka hendak menuju Australia atau negara lain. Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah NTT sebagai jalur transit.Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan pelaku demi memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang lintas negara. (R)