Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

KPK dan Kementerian Terkait Sepakati Penguatan APIP sebagai Prioritas Nasional Pencegahan Korupsi

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 09 Agustus 2025 02:22 WIB
Suasana Rapat Koordinasi Pemantauan Tindak Lanjut Rencana Aksi Bersama Penguatan APIP Daerah Tahun 2024–2025 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025), dihadiri perwakilan dari KPK, Kemendagri, Kemenkeu, BPKP, dan instansi terkait.
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai ujung tombak pencegahan korupsi di daerah.Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Tindak Lanjut Rencana Aksi Bersama Penguatan APIP Daerah Tahun 2024-2025 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu lalu.Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti menyampaikan bahwa penguatan APIP tidak cukup hanya dilakukan secara administratif, tetapi harus menyasar aspek substansi dan strategi pengawasan.Menurutnya, APIP memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini dalam tata kelola pemerintahan.“APIP adalah ujung tombak pencegahan korupsi. Fungsi pengawasannya dapat berjalan optimal jika menyasar hal-hal substansial dan strategis,” ujar Ely.Dalam rapat tersebut, isu keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi sorotan utama. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bachril Bakri, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, hanya 29,7 persen dari total kebutuhan 21.440 jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) yang telah terisi. Bahkan, 36 daerah tercatat belum memiliki PPUPD sama sekali.“Keberhasilan pengawasan daerah tidak lepas dari peran APIP. Untuk itu, kita perlu pastikan formasi APIP dapat terpenuhi dan bisa menjadi jawaban atas tantangan pemerintahan yang kompleks,” kata Bachril, seperti dilansir dari laman KPK.Ia juga menyampaikan bahwa Kemendagri tengah mendorong pemanfaatan lulusan IPDN dan PKN STAN, serta penerapan teknologi pembelajaran untuk memperkuat kompetensi SDM APIP.Deputi BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Satya Nugraha turut menyoroti ketimpangan antara kebutuhan dan pemanfaatan Jabatan Fungsional Auditor (JFA). Berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan aktual JFA mencapai 12.169 orang. Namun data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa sudah ada 13.693 auditor fungsional yang terdaftar, meski belum semuanya dimanfaatkan secara maksimal.“Kami bahkan menemukan 82 daerah dalam kategori kritis, artinya fungsi APIP hampir tidak berjalan. Ini memerlukan intervensi struktural dan dukungan teknis agar pengawasan daerah tetap berjalan baik,” jelas Satya.Untuk itu, BPKP mengusulkan dua pendekatan utama, yakni menutup kesenjangan kebutuhan JFA dan meningkatkan efisiensi beban pengawasan melalui penyesuaian formasi dan penguatan sistem bank data APIP.Sementara itu, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Herda Helmijaya menekankan bahwa penguatan APIP tidak hanya berbicara soal kuantitas SDM, tetapi juga kualitas, kapasitas manajerial, serta independensi APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan.“Kita tidak hanya bicara kuantitas SDM, tapi kualitas, risiko, dan kapasitas manajerial yang melekat dalam fungsi APIP,” ujar Herda.Ia juga mendorong adanya regenerasi, peningkatan kewenangan, serta pengembangan kompetensi agar APIP mampu bekerja profesional tanpa intervensi.Lebih lanjut, Herda menambahkan bahwa penguatan APIP harus menjadi bagian dari kerangka strategis nasional, termasuk dimasukkan dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) kementerian/lembaga yang relevan, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi.Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah antarlembaga dalam mendukung penguatan APIP di seluruh Indonesia. Salah satu langkah prioritas yang disepakati adalah harmonisasi data kebutuhan SDM APIP secara nasional, agar kebijakan pengawasan lebih terarah dan berbasis bukti.KPK menegaskan bahwa penguatan APIP merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda nasional pencegahan korupsi. Kolaborasi lintas instansi dinilai sebagai fondasi penting dalam menciptakan sistem pengawasan daerah yang akuntabel, efektif, dan berintegritas.Rapat ini dihadiri perwakilan dari Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Tim Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, jajaran Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, serta Koordinator Pembina APIP Daerah. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung

Hukum & Peristiwa

Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan

Hukum & Peristiwa

Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran

Hukum & Peristiwa

Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan

Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar