Hong Kong (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop dan kampanye “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Senin.Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan ini merupakan langkah strategis Polri untuk memperkuat kerja sama internasional sekaligus memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang masih marak di luar negeri.Acara dihadiri Direktur PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, perwakilan KJRI Hong Kong Baskara Pradipta, jajaran Polda Sumut, dan Satgas Perlindungan WNI.Baskara Pradipta memaparkan bahwa sepanjang 2025, Hong Kong mencatat 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual. Ia menegaskan TPPO dan TPKS bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan keadilan dan kemanusiaan.“TPPO adalah kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk eksploitasi. Kehadiran Polri di Hong Kong menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan WNI, khususnya PMI,” ujarnya.Brigjen Pol Nurul Azizah menekankan bahwa kampanye “Rise and Speak” bukan sekadar acara seremonial, tetapi wujud nyata misi kemanusiaan. Menurutnya, negara hadir untuk mendengar dan melindungi PMI.“Suara kalian penting. Kampanye ini mendorong korban atau saksi kekerasan agar berani bicara. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus kita lawan bersama,” tegasnya.Nurul juga mengungkapkan rencana pembentukan sistem community watch berbasis komunitas PMI sebagai jejaring perlindungan yang memperkuat solidaritas dan kewaspadaan kolektif.Selain edukasi hukum, kegiatan ini juga memaparkan modus sindikat perdagangan orang berbasis daring, penipuan online, judi ilegal, dan keterlibatan PMI dalam jaringan narkotika internasional. Ruang konsultasi hukum terbuka turut disediakan bagi korban TPPO dan TPKS.Dengan populasi sekitar 175 ribu WNI di Hong Kong, mayoritas PMI perempuan, kampanye ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi jangka panjang antara penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan komunitas diaspora Indonesia untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan. (R)