Hong Kong (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyambangi langsung para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong dalam rangka memberikan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak serta upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.Kegiatan yang berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Minggu, ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui institusi Polri dalam mendampingi dan melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Polri, KJRI Hong Kong, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Protokol Konsuler.Ia menyebut pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang edukasi hukum, namun juga ruang dialog untuk menyerap aspirasi serta mendengar langsung permasalahan yang dihadapi para PMI.“Kehadiran kami menjadi bentuk pelayanan publik Polri, yang tidak hanya terbatas di dalam negeri tetapi juga menyentuh langsung masyarakat Indonesia di luar negeri. Kami ingin memastikan para pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujar Brigjen Nurul.Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan pemahaman hukum serta informasi tentang perlindungan perempuan dan anak, termasuk langkah-langkah pencegahan perdagangan orang yang sering kali menyasar pekerja migran.Nurul juga mengapresiasi semangat juang para PMI yang tetap gigih bekerja sambil melanjutkan pendidikan. Ia mengungkapkan rasa bangganya terhadap banyak PMI yang berhasil menyelesaikan studi hingga wisuda meskipun berada jauh dari tanah air.“Mereka bukan hanya pejuang keluarga, tapi juga pribadi tangguh yang terus mengembangkan diri. Ini adalah pencapaian luar biasa yang patut dihargai dan diteladani,” tuturnya.Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Polri, antara lain Kasubdit II PPA dan PPO Bareskrim Polri, Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Dirnarkoba Polda Sumut, KBP Elya Susanti selaku Perancang Peraturan Kepolisian Divkum Polri, Kombes Pol Nany Hartati Pribadi selaku Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK III Puslitbang Polri, Kanit 3 Subdit I PPA dan PPO Bareskrim Polri, serta Plt Kanit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut.Melalui kegiatan ini, Polri berharap terjalin kedekatan yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat migran Indonesia, sehingga upaya perlindungan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (R)