Jakarta (buseronline.com) - Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, Bupati Toba Effendi SP Napitupulu mengajukan permohonan bantuan mobil pemadam kebakaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), pada Kamis.Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Effendi dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Jakarta. Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Augus Sitorus, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Heryanto Butarbutar, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Saut Sihombing. Mereka diterima oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr Safrizal ZA MSi, didampingi Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Drs Edy Suharmanto MSi.Dalam pertemuan tersebut, Bupati Effendi menjelaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Toba yang mencakup 16 kecamatan serta jarak antarwilayah yang cukup jauh membuat armada pemadam kebakaran yang ada saat ini tidak memadai untuk menjangkau seluruh wilayah secara cepat dan efektif saat terjadi kebakaran.“Kami sangat membutuhkan tambahan armada Damkar agar respons terhadap kejadian kebakaran bisa lebih cepat dan merata di seluruh kecamatan,” ujar Bupati Effendi dalam pertemuan tersebut.Menanggapi hal itu, Dirjen Adwil Kemendagri menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah menunggu kedatangan hibah mobil pemadam kebakaran dari negara mitra, seperti Jepang dan Korea. Namun, Safrizal menjelaskan bahwa daerah yang menerima hibah harus bersiap dari sisi pembiayaan, terutama untuk pengiriman dan penyesuaian teknis kendaraan.“Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk pengiriman dari negara asal serta perbaikan atau modifikasi agar sesuai dengan kondisi di Indonesia,” jelasnya.Adapun biaya pengiriman mobil pemadam kebakaran hibah tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta, sementara biaya perbaikan atau modifikasi—seperti penggantian ban, velg, pengaturan tombol, serta penyesuaian bahasa dan sistem kemudi—ditaksir sekitar Rp500 juta. Kendaraan hibah yang akan diterima umumnya merupakan armada bekas pakai dengan usia 5 sampai 7 tahun dan kapasitas tangki antara 3.000 hingga 4.000 liter.Dihubungi secara terpisah pada Sabtu (19/7/2025), Kasatpol-PP Kabupaten Toba, Heryanto Butarbutar, menyatakan bahwa meski merupakan kendaraan bekas, armada hibah dari luar negeri tersebut masih sangat layak untuk digunakan di wilayah Toba.“Mobil Damkar tersebut pada umumnya masih layak untuk digunakan di Toba, apalagi karena saat ini kita melaksanakan efisiensi anggaran,” ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon.Dengan permohonan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap adanya dukungan pemerintah pusat untuk menambah jumlah armada pemadam kebakaran, demi meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan infrastruktur dari risiko kebakaran di seluruh wilayah kabupaten. (Galung)