Jakarta (buseronline.com) - Satgas Pangan Polri kembali menggiatkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam produk beras kemasan.Kali ini, sebanyak 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para pemilik merek tersebut dimulai hari ini, Selasa.Namun, Helfi belum merinci siapa saja 25 pemilik merek beras yang diperiksa serta apakah pemeriksaan dilakukan serentak dalam satu hari atau secara bertahap."Saat ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya," ujar Helfi dalam keterangannya, seperti dilansir dari laman Humas Polri.Ia menambahkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah memeriksa 6 produsen beras dan 8 merek beras kemasan 5 kg. Total sebanyak 22 orang saksi telah dimintai keterangan dalam tahap awal penyelidikan tersebut."Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum terkait dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai dengan komposisi yang tercantum pada label kemasan," jelasnya.Sebelumnya, Kamis (10/7/2025), Satgas Pangan Polri juga telah memeriksa empat produsen besar terkait kasus serupa di Gedung Bareskrim.Keempat produsen tersebut adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group.Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Pangan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap kualitas bahan pangan yang beredar di pasaran, khususnya beras sebagai komoditas utama konsumsi masyarakat Indonesia. (R)